Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
Dunia sedang membicarakan tentang Kesehatan Jiwa. Karena memang setiap tanggal 10 Oktober ditetapkan sebagai “Hari Kesehatan Jiwa Sedunia”.
Masalah kesehatan jiwa merupakan suatu masalah serius. WHO (1990) melaporkan dari 10 masalah kesehatan utama yang menyebabkan disabilitas, 5 diantaranya adalah masalah kesehatan jiwa yaitu: depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif. WHO juga memprediksikan pada tahun 2020 mendatang depresi akan menjadi penyakit urutan kedua dalam menimbulkan beban kesehatan.
Menurut Prof. Askobat Gani (2005) menyatakan bahwa beban penyakit gangguan mental mencapai 13,8% dari seluruh beban penyakit di Indonesia.
Masyarakat kota-kota besar harus memiliki mental yang kuat. Jika tidak, maka mental mereka bisa sakit. Data Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes menyebutkan bahwa masyarakat Jakarta rentan terkena sakit jiwa. Itu karena tekanan mental, psikologis dan emosional kota-kota besar seperti Jakarta cukup besar. Mulai dari tekanan ekonomi, daya saing, dan sebagainya.
Namun, perhatian pemerintah akan penyakit jiwa sangatlah kurang. Perbandingan antara jumlah masyarakat atau pasien dengan sarana dan prasarana masih dapat dikatakan jauh dari harapan. Di Jakarta baru tersedia 2 RSJ milik Pemda DKI. Lainnya berupa klinik dan panti-panti kesehatan milik swasta.
Tak heran, banyak individu-individu yang sakit jiwa berkeliaran di jalan, dipasung di kamar karena tak punya biaya, dan lain sebagainya. Seakan-akan pemerintah lebih terfokus pada penyakit fisik dibandingkan dengan penyakit jiwa. Seharusnya aspek kejiwaan juga menjadi perhatian yang perlu lebih disorot oleh pemerintah, sehingga diharapkan kesehatan jiwa masyarakat menjadi lebih sehat, dan bukan sebaliknya, menjadi lebih sakit.
Komentar